PENGELOLAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
Bidang Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi memiliki tugas pokok Merumuskan dan melaksanakan kebijakan, menyusun norma, standar, prosedur, kriteria penyelenggaraan TIK, melaksanakan bimbingan teknis, supervisi, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan, pengembangan akses internet, layanan sistem komunikasi intra Pemerintah Daerah Provinsi, layanan pengembangan dan pengelolaan aplikasi terintegrasi, Pengembangan Sumber Daya TIK Pemerintah Daerah Provinsi dan Masyarakat, dengan fungsi sebagai berikut :
Ø Penyusunan bahan perumusan kebijakan di bidang layanan infrastruktur dasar manajemen data TIK, layanan pengembangan akses intranet dan internet, serta layanan sistem komunikasi intra Pemerintah Daerah Provinsi;
Ø Penyusunan bahan perumusan kebijakan layanan pengembangan dan pengelolaan aplikasi terintegrasi serta Pengembangan Sumber Daya TIK Pemerintah Daerah Provinsi dan Masyarakat
Ø Penyusunan bahan perumusan kebijakan; penyelenggaraan Government Chief Information Officer (GCIO) Pemerintah Daerah Provinsi dan Implementasi e-Government Kabupaten/kota serta layanan terpadu implementasi e-Government Kabupaten/Kota;
Ø Pelaksanaan kebijakan di bidang layanan infrastruktur dasar manajemen data TIK, layanan pengembangan akses intranet dan internet, serta layanan sistem komunikasi intra Pemerintah Daerah Provinsi;
Ø Pelaksanaan kebijakan layanan pengembangan dan pengelolaan aplikasi terintegrasi serta Pengembangan Sumber Daya TIK Pemerintah Daerah Provinsi dan Masyarakat;
Ø Pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan Government Chief Information Officer (GCIO) Pemerintah Daerah Provinsi dan Implementasi e-Government Kabupaten/Kota serta layanan terpadu implementasi e-Government Kabupaten/Kota;
Ø Perumusan norma, standar, prosedur dan kriteria penyelenggaraan di bidang layanan infrastruktur dasar manajemen data TIK, layanan pengembangan akses intranet dan internet, serta layanan sistem komunikasi intra Pemerintah Daerah Provinsi;
Ø Perumusan norma, standar, prosedur dan kriteria penyelenggaraan layanan pengembangan dan pengelolaan aplikasi terintegrasi serta Pengembangan Sumber Daya TIK Pemerintah Daerah Provinsi dan Masyarakat;
Ø Perumusan norma, standar, prosedur dan kriteria penyelenggaraan Government Chief Information Officer (GCIO) Pemerintah Daerah Provinsi dan Implementasi e-Government Pemerintah Provinsi NTB
Ø Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervis di bidang layanan infrastruktur dasar manajemen data TIK, layanan pengembangan akses intranet dan internet, serta layanan sistem komunikasi intra Pemerintah Daerah Provinsi;
Bidang Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi membawahi :
Ø Seksi Aplikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi
Seksi Aplikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi memiliki tugas pokok Menyiapkan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan TIK, norma, standar, prosedur, kriteria penyelenggaraan aplikasi TIK, supervisi, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan, layanan pengembangan dan pengelolaan aplikasi terintegrasi.
Ø Seksi Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi
Seksi Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi memiliki tugas pokok Menyiapkan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, menyusun norma, standar, prosedur, kriteria penyelenggaraan infrastruktur TIK, supervisi, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan, pengembangan akses intranet dan internet, layanan sistem komunikasi intra Pemerintah Daerah Provinsi.
Ø Seksi Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi
Seksi Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi memiliki tugas pokok : Penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan tata kelola TIK; bahan rumusan norma standar prosedur tata kelola TIK; melaksanakan bimbingan teknis, supervisi, pemantauan, evaluasi, pelaporan terhadap penguatan kapasitas sumber daya TIK
A. Identifikasi sasaran dan kebutuhan bahan belajar pendukung suatu produk Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang digunakan untuk program pendidikan luar sekolah
Teknologi dapat meningkatkan kualitas dan jangkauan bila digunakan secara bijak untuk pendidikan dan latihan, dan mempunyai arti yang sangat penting bagi kesejahteraan ekonomi (Tony Bates, 1995). Alisjahbana I. (1966) mengemukakan bahwa pendekatan pendidikan dan pelatihan nantinya akan bersifat “Saat itu juga (Just on Time)”. Kata “identifikasi” berasal dari bahasa asing, yaitu bahasa Inggris. Asal kata to identify sebagai kata kerja, dan identification sebagai benda.To identify secara sederhana artinya adalah mengenali. Hubungannya dengan pembicaraan kita disini “identifikasi kebutuhan belajar” artinya ialah mengenali kebutuhan belajar seseorang atau masyarakat atau kelompok orang tertentu yang akan menjadi sasaran didik atau peserta didik.Sebagai pembawa program atau pelaksana program PLS, dengan mengidentifikasi kebutuhan belajar paling tidak kita dituntut menyadari dua hal, yaitu mengapa kebutuhan belajar itu muncul dan untuk apa ia perlu dimunculkan?
Pertanyaan mengapa dan untuk apa dicari jawabannya melalui suatu proses yang panjang, baik proses pemikiran dengan mendasarkan pada latar belakang konsepsional, maupun proses penganalisaan situasi kongkret dari kondisi lingkungan masayarakat setempat. Proses pemikiran dan analisa situasi ini berjalan bermacam-macam dengan kegiatan identifikasi kebutuhan belajar itu sendiri. Sehingga pada waktu seorang pembawa program PLS mengatakan bahwa dirinya telah mengidentifikasi kebutuhan belajar, maka berarti bahwa proses pemikiran dan analisa itu pun telah mencapai kesimpulan. Oleh karena itu di bawah ini akan kita tinjau lebih lanjut latar belakang mengapa dan untuk apa yang mendasari diidentifikasinya suatu kebutuhan belajar tertentu. Jadi identifikasi dalam TIK untuk pendidikan luar sekkolah sangat penting karena itu sangat perlu dan bisa mengetahui apa kebutuhan dan apa yang harus dilakukan pendidik guna nya agar pendidik dan peserta didik bisa memahami apa tujuan dan manfaat dari Teknologi Informasi dan Komunikasi tersebut.
B. Penyusunan proposal tentang penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
Penyusunan proposal disini maksudnya membuat suatu rancangan yang diberikan kepada atasan atau dilaporkan kepada lembaga gunanya untuk mengembangkan dan menampilkan sebuah pemikiran kita terhadap penggunaan TIK dalam pls. Tentu kemajuan teknologi ini menyebabkan perubahan yang begitu besar pada kehidupan umat manusia dengan segala peradaban dan kebudayaannya. Perubahan ini juga memberikan dampak yang begitu besar terhadap transformasi nilai-nilai yang ada di masyarakat. Khususnya masyarakat dengan budaya dan adat ketimuran seperti Indonesia. Saat ini, di Indonesia dapat kita saksikan begitu besar pengaruh kemajuan teknologi terhadap nilai-nilai kebudayaan yang di anut masyarakat, baik masyarakat perkotaan maupun pedesaan (modernisasi).
Kemajuan teknologi seperti televisi, telepon dan telepon genggam (HP), bahkan internet bukan hanya melanda masyarakat kota, namun juga telah dapat dinikmati oleh masyarakat di pelosok-pelosok desa. Akibatnya, segala informasi baik yang bernilai positif maupun negatif, dapat dengan mudah di akses oleh masyarakat. Dampak positif misalnya, kemudahan dalam berkomunikasi lewat telepon seluler atau internet, mudahnya mendapatkan informasi dari internet, sekarang masyrakat tidak hanya bisa berkomunikasi lewat telepon seluler sedangkan hal negatifnya ialah, banyaknya kasus penipuan lewat sms, akun facebook yang dibobol, dan yang lebih parah lagi sandi atau password ATM yang mudah dibobol oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Keuntungan kita menggunakan teknologi informasi dan komunikasi Membantu mempercepat pekerjaan manusia.
Dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, pekerjaan manusia akan menjadi lebih cepat dan mudah. Misalnya, proses pembuatan proposal yaysan sosial, apabila menggunakan mesin ketik, maka diperlukan waktu yang lama dan dengan keakuratan yang rendah. Lain halnya apabila dikerjakan dengan menggunakan komputer dan printer untuk mencetaknya,pekerjaan ini akan menjadi lebih cepat dan akurat untuk menyusun proposal yang akan dikerjakan.
1.Mempermudah komunikasi jarak jauh:
Sebelum adanya teknologi informasi dan komunikasi seperti sekarang ini, proses komunikasi masih bersifat analog. Untuk mengirimkan kabar menuju keluarga yang letaknya jauh, harus menggunkan surat dengan waktu tempuh lebih dari 2 hari, dan itupun terkadang tidak sampai pada tujuan. Dengan teknologi sekarang, bisa menggunakan sms, e-mail dan lain sebagainya yang merupakan produk teknologi informasi. Dengan menggunakannya, maka jarak yang jauh bukan lagi menjadi hambatan dalam berkomunikasi, waktu tempuhpun menjadi relatif singkat dengan keakuratan yang sangat terjamin.
2.Mempermudah sistem administrasi:
Sistem administrasi tanpa menggunakan bantuan teknologi informasi dan komunikasi akan menjadi lambat dan membutuhkan tempat yang besar. Dalam hal ini, misalny saja untuk proses penghitungan suara oleh KPU. Dalam hitungan jam saja, sudah bisa terakumulasi total suara dalam satu negara. Betapa besar manfaat adanya teknologi ini. Bisa dibayangkan seandainya tidak ada teknologi ini, mungkin diperlukan waktu hingga berbulan-bulan untuk melakukan penghitungan secara manual. Jadi kita sebagai calon pendidik harus mampu membuat sebuah rancangan atau proposal dalam penggunaan TIK supaya kita bisa mengembangkan ilmu yang didapat dan ilmu tersebut berguna bagi peserta didik apalagi tentang penggunaan teknologi informasi dan komunikasi karena dizaman sekarang peserta didik harus mampu menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, penggunaan teknologi tersebut sangat berguna dalam proses pembelajaran.
Referensi:
http://diskominfotik.ntbprov.go.id/content/bidang-pengelolaan-teknologi-informasi-dan-komunikasi